Jumat, 5 Juni 2026

Karutan Batam Mengikuti Kegiatan Penguatan Reformasi Birokrasi Tahun 2023 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 23 Februari 2023 | 14:37 WIB
Karutan Batam Mengikuti Kegiatan Penguatan Reformasi Birokrasi Tahun 2023 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau
Karutan Batam Mengikuti Kegiatan Penguatan Reformasi Birokrasi Tahun 2023 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau

Batam, NAWACITApost.com – Kepala Rumah Tahanan negara kelas IIA Batam (Karutan Batam), Faizal Gerhani Putra Mengikuti Kegiatan Penguatan Reformasi Birokrasi Tahun 2023 dengan fokus “Penajaman Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik” Tahun 2023 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau pada hari Rabu, (23/02).

Kegiatan Penguatan Reformasi Birokrasi Tahun 2023 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau di gelar selama 3 hari yaitu pada Rabu s.d. Jumat tanggal 22 s.d 24 Februari 2023 di Hotel Aston Tanjungpinang,dan diikuti oleh seluruh jajajran Kepala satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

-


Diawali dengan Sambutan selamat datang dari Plh. Kakanwil Bapak ACHMAD FAHRURAZI, S.H., M.H. KEPALA DIVISI ADMINISTRASI Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Melakukan evaluasi penyelenggaraan WBK tahun 2022 di lingkungan kemeneterian hukum dan ham kepulauan riau dan memberikan motivasi untuk perubahan terkait SDM yang baik untuk kedepannya .

Pada Road Map Reformasi Birokrasi yang terbaru tujuan dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi Mempercepat Pencapaian Tujuan dan Sasaran Reformasi Birokrasi dan Mendapatkan Road Map RB yang Lebih Komprehensif dan mampu memberikan dampak nyata baik kepada masyarakat maupun terhadap pembangunan nasional serta Mendapatkan Road Map RB yang mampu menciptakan integrasi dan orkestrasi pelaksanaan RB yang sinergis dan kolaboratif agar bisa menjadi Birokrasi yang Bersih, Efektif dan Berdaya Saing Mendorong Pembangunan Nasional Dan Pelayanan Publik.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini