Banjarbaru, NAWACITApost.com – Kamis (23/02) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi PPNS di Wilayah Kalimantan Selatan yang dihadiri oleh 60 peserta dari PPNS di Kalimantan Selatan dan berlangsung di Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru.
Acara ini dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah dan diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi.
Dalam sambutannya, Faisol Ali mengapresiasi panitia dan narasumber yang turut serta menyukseskan kegiatan tersebut. Selain itu, Kakanwil juga menekankan peran penting PPNS dalam penyidikan.
“Seorang PPNS harus memiliki keahlian yang sesuai dengan bidangnya untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Namun, kita sadari bahwa masih ada kendala dalam pelaksanaan tugas dari PPNS sehingga tidak maksimal dalam pelaksanaannya,” ungkap Faisol Ali.