Samarinda, NAWACITApost.com – Kualitas fungsi pembinaan dalam mendorong perubahan perilaku dan penurunan tingkat risiko narapidana terus dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi. Peran pembinaan mental, sosial dan keterampilan kerja yang memadai untuk narapidana sebagai bekal kehidupan kelak terus ditingkatkan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Lapas Kelas IIA Samarinda mengikuti kegiatan dimkasud yang diwakili oleh Staff Subseksi Bimaswat Muhammad Kosim.
“Petugas pembinaan pemasyarakat pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, khususnya Lapas, Rutan dan LPKA harus dapat memahami peran fungsi dan tugas pembinaan, khususnya peran wali pemasyarakatan dalam melengkapi data dukung instrumen SPPN secara baik dan benar,” tutur Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Erwedi Supriyatno dalam sambutan dan arahannya.
Saat membuka Sosialisasi dan Peningkatan Kapasitas bagi Wali/Petugas Pemasyarakatan dalam Pelaksanaan Pembinaan Narapidana yang berlangsung dari tanggal 22 s/d 24 Februari 2023 di Jakarta, Erwedi juga menegaskan petugas harus mampu menggunakan instrumen penilaian pembinaan narapidana melalui pengamatan perilaku yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dalam rangka pemenuhan hak dari narapidana, dan mampu memberikan pembinaan narapidana yang sesuai dengan kebutuhan individual sesuai tema Penerapan Standar Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Wilayah masing-masing,” jelasnya.