Serang, NAWACITApost.com – Sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan pelaporan harta kekayaan yang dimiliki oleh setiap ASN khususnya di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga menggelar Sosialisasi Aplikasi Sistem Pelaporan Harta Kekayaan (SERAYA).
Kegiatan Implementasi Corporate University (CORPU) ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Pemasyarakatan dan Keimigrasian secara Virtual melalui Aplikasi Zoom, dengan narasumber seluruh Analis Kepegawaian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten. Kamis (23/02)
Aplikasi “SERAYA” (Sistem Pelaporan Harta Kekayaan) merupakan Implementasi Keputusan Menteri terkait kebijakan baru yakni Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-1.PW.02.03 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelaporan Harta Kekayaan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Aplikasi yang merupakan pengembangan terhadap fitur–fitur pelaporan LHKASN yang mampu memberikan data yang lebih aktual, tepat, cepat sesuai kebutuhan organisasi sesuai karakteristik Kemenkumham serta mampu menciptakan Sinergitas dalam pengelolaan LHKASN antar administrator LHKASN di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Perkembangan dan kemajuan teknologi, serta mendukung penuh program-program Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka percepatan kinerja. Aplikasi ini dapat mempermudah pekerjaan kita dan pelaporan LKHSN.