Belitung, NAWACITAPOST.COM – Untuk memenuhi hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 mendatang, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan Kanwil Kemenkumham Babel melakukan koordinasi Bersama Pemerintah Kabupaten Belitung.
Hasil audiensi Bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Pemkab Belitung siap memfasilitasi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Belitung untuk melakukan Validasi dan Sinkronisasi NIK bagi WBP Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Selain itu Pemkab Belitung juga memfasilitasi perubahan Data administrasi kependudukan bagi jajaran pegawai Lapas Kelas IIB Tanjungpandan menjadi Identitas Data Kependudukan Digital.
Bertempat di Aula Atas Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Rabu (22/02/2022) Tim Validasi dari Disdukcapil Kabupaten Belitung dipimpin oleh Plt. Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Belitung Nurlinda, S.IP melaksanakan kegiatan Pemuktahiran Data Kependudukan dan Digitalisasi Data Kependudukan di lingkungan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Kedatangan Tim disambut oleh Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan didampingi Kasubsi Registrasi Bimkemas Endang Meidiansyah, S.AP.