Sipirok, NAWACITAPOST.COM – Dalam rangka penertiban administrasi dan pengelolaan Barang Milik Negara pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sipirok, Rutan Kelas IIB Sipirok melakukan koordinasi dengan pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan, Rabu (22/02/2023).
Dalam hal ini, Bapak Raden Hariyadi Murti Kurniawan selaku Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan beserta dengan jajarannya datang secara langsung ke Rutan Kelas IIB Sipirok dalam rangka menjalin silaturahmi dan utamanya dalam hal tindak lanjut atas permohonan Pemanfaatan yang sebelumnya diajukan oleh Rutan Kelas IIB Sipirok yang selanjutnya juga membahas terkait rencana penghapusan pada BMN yang sudah tidak dapat digunakan lagi pada Rutan Sipirok.
Bersamaan dengan kegiatan tersebut pula, Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok beserta dengan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan melakukan penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan.