Sibuhuan, NAWACITAPOST.COM – Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK Nomor 178/PMK.05/2022 Tentang Tata Cara Penerbitan Dan Pengesahan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran Secara Elektronik.
Oleh karena itu, KPPN Padangsidimpuan melaksanakan sosialisasi terkait PMK tersebut yang dilaksanakan secara daring. Rabu, 22 Februari 2023.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan, Elizama Gori, SH beserta Jajaran Keuangan Kepegawaian Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sibuhuan.
Pada kesempatan tersebut, Rutan Sibuhuan juga mendapat peringkat III pada kategori Penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran untuk Satker PAGU DIPA < 5M.
Selain meraih peringkat III, Pada acara tersebut Karutan Sibuhuan juga masuk nominasi Award Penghargaan KPA Inspiratif TA 2022.
Selama proses kegiatan berlangsung, semuanya berjalan dengan lancar dan kondusif.
(Humas Rutan Sibuhuan)