Natal, NAWACITAPOST.COM – Menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor SEK.2.KP.06.02-72 tanggal 13 Februari 2023 hal Monitoring dan Evaluasi Integrasi Aplikasi Presensi Pegawai dengan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian. Rabu, 22 Februari 2023.
Staf Pengelola Data Kepegawaian Rutan Kelas IIB Natal mengikuti kegiatan dengan memberikan kendala atau permasalahan terhadap Presensi dengan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian.
Permasalahan Presensi yang dialami Rutan Natal diantaranya.
Sering padam listrik di Natal yang membuat ketika pegawai Rutan Natal hendak absen jadi terkendala.
Serta Masalah piket malam yang absen masuk dan pulang berbeda hari membuat ketika perekapan sering tidak sinkron dan terekam.
Kegiatan ini bertujuan guna percepatan proses penyelesaian masalah aplikasi integrasi.
(Humas Rutan Natal)