Serang, NAWACITAPOST.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali mengalokasikan suntikan modal untuk PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Serang (Perseroda) atau Bank Serang sebesar Rp3 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jika ditambah tahun lalu Rp24 miliar, penyertaan modal yang didapat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini mencapai Rp27 miliar.
Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, Pemkab Serang memiliki kewajiban menyerahkan penyertaan modal untuk BPR Serang sebanyak Rp55 miliar. Namun, Pemkab Serang baru bisa memberikan sebanyak Rp27 miliar, masih kurang Rp28 miliar untuk menyerahkan keseluruhannya sebagai pemegang saham mayoritas.
“Tahun ini ada penyertaan modal Rp3 miliar, ditambah tahun kemarin Rp24 miliar jadi keseluruhannya ada Rp27 miliar, itu baru mencapai 56 persen. Di Perdanya pemerintah itu wajib menyerahkan modal Rp55 miliar, masih banyak kekurangannya,”katanya kepada wartawan.