Gunungtua, NAWACITAPOST.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua beserta jajarannya, mengikuti kegiatan KPPN Padangsidimpuan Award 2023. Rabu, (22/02/2023) pukul 09.30 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan, Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK Nomor 178/PMK.05/2022 Tentang Tata Cara Penerbitan Dan Pengesahan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran Secara Elektronik.
Oleh karena itu, KPPN Padangsidempuan melaksanakan sosialisasi terkait PMK tersebut yang dilaksanakan secara virtual zoom dan kegiatan ini diikuti juga oleh Lapas Gunungtua.
(Humas Lagunta)