Manado, NAWACITApost.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Made Nur Hepi Juniartha didampingi Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Angga Mahardhika mengunjungi Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara, Meilany Fransisca Limpar.
Ombudsman sebagai Lembaga Negara yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, kerja sama dan koordinasi penting dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan masyarakat khususnya penerima layanan Keimigrasian di Kantor Imigrasi Manado.
Dalam rangka mempererat silaturahmi, lewat audiensi ini Made Hepi menyampaikan siap menerima setiap saran, masukan dari Ombudsman dalam rangka meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.