Kamis, 4 Juni 2026

Di Bimtek Pariwisata, HaKI Antisipasi Pembajakan

Photo Author
PUTRI KARTIKA ZEBUA, Nawacita Post
- Rabu, 22 Februari 2023 | 12:00 WIB
inas Pariwisata gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) guna melindungi hak pencipta produk.
inas Pariwisata gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) guna melindungi hak pencipta produk.

PADANG, NAWACITAPOST.COM - Dinas Pariwisata gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) guna melindungi hak pencipta produk agar tidak mudah ditiru, di salah satu hotel di Padang. Selasa (21/02)

Wali Kota Padang, Hendri Septa saat membuka kegiatan menyampaikan, eksistensi pelaku ekraf harus mendapat tempat untuk pengembangan pariwisata daerah.

"Pentingnya HaKI di tengah pesatnya kemajuan teknologi, pasalnya media sosial tidak menutup kemungkinan terjadinya pencurian ide dan kreatif," tuturnya.

BACA JUGA : Kapolda Sumbar Pimpin Pencarian Korban Helikopter Jatuh di Kerinci

Dijelaskan bahwa, kepemilikan HaKI mempengaruhi kemudahan suatu produk untuk menembus pasar global pemasaran melalui digital.

"Saat ini masih banyak pelaku ekraf yang belum mengurus HaKI produknya, diharapkan dengan bimtek ini para pelaku ekraf dapat melakukan pengurusan HaKI sehingga tidak ada lagi pembajakan, peniruan, dan plagiat terhadap produk ekraf di Kota Padang," katanya.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Sumatra Barat Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Haris Sukamto turut menegaskan bahwa HaKI sangat penting bagi pelaku ekonomi kreatif.

BACA JUGA : Laksanakan Giat Monitoring, KPH Jombang Gelar Trail Keliling Hutan

"Dalam mendirikan usaha kita harus punya merek. Merek berperan bagi usaha kita, agar ada jaminan terhadap nilai jual dan garansi produk," paparnya saat memberikan materi.

Dikatakan, sebuah usaha jika tidak ada merek tidak ada harganya. "Perlu usaha dan harus berani berdaya saing, bagaimana kita menyiapkan diri untuk menyambut wisatawan," terangnya. (C/R)

Editor: PUTRI KARTIKA ZEBUA

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini