Bandung, NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Langsung kepada pelajar yang bertempat di Sekolah Dasar (SD) itQan Islamic School Bandung (Selasa, 21/02/2023). Kegiatan yang dilaksanakan oleh 12 orang pejabat JFT Penyuluh Hukum Kanwil Jabar ini bertujuan untuk memberikan penguatan kepada para pelajar mengenai aspek hukum dalam kehidupan mereka sehari – hari.
Adapun materi yang dibawakan oleh para Penyuluh Hukum Kanwil Jabar kali ini adalah berkaitan dengan tindak perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Dalam penyuluhan kepada para pelajar disampaikan beberapa hal mulai dari tindakan-tindakan yang mencermikan bentuk kesadaran hukum di sekolah, aspek hukum bullying yang dikaitkan dengan UU Perlindungan Anak, tindakan yang sebaiknya dilakukan jika mengalami bullying di sekolah, serta sosialisasi mengenai Lembaga Pembinaan Khusus Anak.