Boven Digoel, NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua (Kemenkumham Papua) menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia dan Pelaporan Capaian Aksi HAM Daerah Tahun 2023 secara virtual di ruangan media center Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Boven Digoel, Selasa (21/02/23).
Adanya kegiatan ini merupakan bentuk menindaklanjuti Surat dari Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Papua Nomor : W.30.HA.02.02-019 Tanggal 13 Februari 2023. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Boven Digoel DR. Pilemon Tabuni.
Dalam sambutannya PLT. Sekda Boven Digoel mengatakan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) yang sudah memasuki periode ke IV yang merupakan program dari Presiden Republik Indonesia yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor: 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025 bahwa untuk pelaksanaan penghormatan, perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia yang biasa di singkat (P5HAM) adalah tanggung jawab Negara terutama pemerintah berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 yang dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia.