Siak, NAWACITApost.com – Pelaku Curanmor diamankan oleh tim opsnal Polsek Tualang-Polres Siak-Polda Riau yang beraksi wilayah hukum Polsek Tualang pada Selasa, (21/2/23). Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu tanggal 18 Februari 2023 sekira pukul 10.00 WIB bertempat di Jl. Sukaramai Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak.
Kapolres Siak Akbp Ronald Sumaja S.I.K melalui Kapolsek Tualang Akp Alvin Agung Wibawa S.I.K mengatakan bahwa pelaku Curanmor telah diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tualang wilayah hukum Polsek Tualang.
Dari keterangan korban pada hari sabtu tanggal 18 Februari 2023 sekira pukul 10.00 WIB. Korban menemui adiknya yang bernama syamsiah di Jl. Sukaramai dengan sepeda motor beat nomor polisi BM 4408 YV. Ketika korban berada dalam rumah adiknya lalu tidak beberapa lama korban melihat sepeda motor miliknya yang diparkir teras sudah tidak ada lagi. Setelah itu, lalu korban berusaha mencari disekitar TKP namun tidak ditemukan, selanjutnya korban mendatangi Polsek Tualang melaporkan kejadian tersebut dengan hanya menunjukkan STNK dan kunci kontak sepeda motor tersebut.