Manokwari, NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kanwil Kemenkumham Pabar) melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan Sosialisasi Layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan di Wilayah Papua Barat, Selasa (21/02).
Bertempat di Niu Aston Hotel Manokwari, kegiatan ini dilangsungkan secara hibrid (luring dan daring) yang diikuti oleh perwakilan dari sejumlah forkompimda diantaranya Disdukcapil, STIH Manokwari, Disnaker dan Instansi lainnya.
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Soleman Lilingan. Dalam laporannya, beliau menyampaikan bahwa diselenggarakannya sosialisasi Layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan guna memberikan pemahaman tentang UU No. 12 Tahun 2006 kepada masyarakat.
“Memahami tentang UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan seperti aturan mengenai kewarganegaraan ganda terbatas bagi anak-anak, aturan mengenai status kewarganegaraan bagi anak yang lahir diluar perkawinan yang sah,” ujar Soleman Lilingan.