Bandung, NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada pagi ini melaksanakan kegiatan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Wali Kota Bogor tentang Pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2021 secara daring melalui Zoom Meeting di ruang rapat Romli Atmasasmita (Selasa, 21/02/2023).
Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari bersama dengan Kepala Subbid FPPHD Suhartini dan Perancang Peraturan Perundang – undangan Kanwil Jabar hadir mengikuti kegiatan di ruang rapat, sementara itu perwakilan dari Perancang Pokja 1, Bagian Hukum Pemkot Bogor dan Perangkat Daerah terkait hadir mengikuti secara daring melalui Zoom.
Dalam rapat pembahasan Perda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat ini, Kabid Lina menyampaikan beberapa poin mengenai wewenang Pemda terkait ketenteraman dan ketertiban umum seperti penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, penegakan Perda Kabupaten/Kota dan peraturan bupati/walikota, serta pembinaan PPNS kabupaten/kota.