Medan, NAWACITApost.com – Menyamakan persepsi terkait proses pembentukan produk hukum di daerah serta memberikan informasi dan pemahaman Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara melaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholder di daerah. Stakeholder berasal dari Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara serta Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.
Materi pembahasan rapat koordinasi tentang pembentukan produk hukum daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023. Menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara serta Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.