Padangsidempuan, NAWACITAPOST.COM – Kalapas Kelas IIB Padangsidempuan dan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Padangsidempuan, silaturahmi ke Kantor Pengadilan Negeri Kelas IB Padangsidempuan, Selasa (21/02/2023).
Bertempat di ruang kerjanya, Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Padangsidempuan, bapak Faisal, SH., MH, menerima Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidempuan, Japaham Sinaga, SH, yang di dampingi oleh staf Registerasi dan Bimkemas, Yopi Irwandana, serta Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pada Padangsidempuan bapak Horman, SH, dalam rangka koordinasi pelaksanaan Keputusan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI. Nomor PAS-04.OT.02.02 Tahun 2023 Tentang Penyesuaian Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Salah satu hal yang dikordinasikan adalah persiapan sidang tatap muka, karena selama ini hampir keseluruhan bahwa WBP yang menjadi tergugat kesulitan untuk menghadiri persidangan, sementara tidak sedikit yang berkeinginan untuk tetap dapat menghadiri sidangnya tersebut.