Tangerang, NAWACITApost.com – Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang baru-baru ini mengamankan empat warga negara asing, asal Kenya. Menurut Kepala Kantor Kelas I Non TPI Tanggerang, tahun 2023 ini sudah 10 orang yang ditindak. Ada kasus Overstay dan mengganggu ketertiban umum, rata-rata berasal dari Nigeria, Cina, dan Kenya.
“Kasusnya beragam ya kebanyakan ada yang overstay lalu ada yang mengganggu ketertiban umum seperti yang kami sampaikan sebelumnya bahwa orang-orang yang ada di Indonesia ini harus memenuhi prinsip selektif, artinya bermanfaat saja kalau tidak bermanfaat untuk apa ada di Indonesia,” Ucap Rakha, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama mengatakan pihaknya akan segera menerapkan sistem face recognition yang saat ini sudah dimiliki oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.
“Saat Hari Bhakti, Pada 26 Januari kemarin, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang memiliki satu inovasi yaitu, ‘Apoa Jawara’ Aplikasi ini Face Recognition yang akan aplikasi ini akan di terapkan di hotel-hotel dan dibandara yang nantinya setiap penginapan wajib memberikan laporan,” Kata Rakha.
Dengan system ini Petugas Imigrasi nantinya bisa mengetahui di mana saja para WNA tinggal dan bisa melacak pergerakan kemana WNA berada, hal tersebut mempermudah petugas yang akan berkoordinasi dengan pihak-pihak kedutaan.
Selanjutnya, jika WNA melakukan pelanggaran, petugas imigrasi akan melakukan teguran, hal tersebut sedang disosialisasikan secara masif, dan berharap semua NKRI memberikan laporan mengenai keberadaan maupun kegiatan warga negara asing, sanki pidana.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, dan jajaran komitmen untuk mensosialisasikan ke semua pihak termasuk pihak hotel maupun penginapan lainnya agar mengerti dan mengevaluasi per bulan adakah laporan atau tidaknya.
Ia juga menegaskan bukan bahwa petugasnya juga bukan serta merta tidak melakukan kegiatan, tetapi tetap melakukan kegiatan berdasarkan laporan-laporan mereka berikan, termasuk laporan masyarakat. Jika laporan masyarakat diwilayah tersebut terdapat banyak orang asing, petugas akan mengecek data laporan orang asing itu ada atau tidak, jika petugas cek tidak ada data laporan orang asing maka timbul kecurigaan, lalu akan didatangi petugas untuk mensosialisasikan atau apabila ada sesuatu kesengajaan maka akan petugas konfirmasi kenapa terjadi seperti itu.