Karawang, NAWACITAPOS.COM – Bangunan SDN Rengasdengklok Selatan V Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat digembok oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris tanah, Selasa (21/2/2023).
Akibatnya, ratusan siswa sekolah tersebut tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM).
Nana Subarna mengaku ahli waris dalam unggahan Facebook mengatakan kesabaran kami sudah habis,di gembok hela sugan Karak Aya respon.
“Ampuuun pemerintah,sakitu teh rek di bere eta tanah pang legal Ken surat na meni ewh respon ti tahun 2019 sampai ayna 2023.
Ari kerhibah 10 m Aya,Ari pangnguruskn surat ewh. Ampun ah #Bukan_Kami_kejam
#Tapi_Kami_peduli_dalam_jangka_panjang_atas_sarana_pendidikan #Moal_aya_kamelang”. Selasa (21/2/2023)
Sementara Koordinator Wilayah Cabang Bidang Pendidikan (Korwilcambidik) Rengasdengklok Rusta Anzela, membenarkan informasi mengenai penyegelan SDN Rengasdengklok Selatan V yang digembok dan sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Olah raga Kabupaten Karawang.