Cilegon, NAWACITApost.com – Setelah secara resmi dilaunching oleh Kepala Kantor Wilayah pada Hari Bhakti Imigrasi ke-73 lalu, Kini Kemenkumham Banten memperkenalkan inovasi terbarunya, Aplikasi Pelaporan Orang Asing (Apoa Jawara) kepada stakeholder terkait.
“Menjaga kemanan dan kedaulatan Negara Republik Indonesia merupakan tugas dan tanggungjawab kita bersama, untuk itu Kemenkumham Banten hadir dengan Apoa Jawara yang merupakan satu-satunya di Indonesia,” ujar Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto dalam sambutannya pada Komunikasi, Informasi, Edukasi dan partisipasi aplikasi Apoa di Hotel Forbis, Selasa (21/02/2023).
Tejo menyebut apoa merupakan titik balik dari Kemenkumham Banten untuk mengawasi orang asing dengan cepat dan humanis sehingga bukan saja instansi pemerintah ataupun pemilik tempat penginapan namun juga masyarakat bisa merasakan dampaknya.
Apoa ini merupakan aplikasi berbasis website yang digunakan sebagai sistem pelaporan orang asing bagi pemilik hotel atau penginapan serta pemilik mess perusahaan guna melaporkan keberadaan orang asing yang menginap.