Rohul, NAWACITAPOST.COM – Sebanyak 303 Kepala Keluarga (KK) Masyarakat Desa Kepenuhan Timur,menuntut hak mereka Di Koperasi Sawit Timur Jaya (KOPSA-TIMJA) Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, Rohul, Selasa (21/2/2023).
Hal ini setelah beberapa kali mediasi tidak ada titik terang, sepertinya mereka terzolimi atas hak mereka, tidak seperti masyarakat lain yang telah menerima hasil selama 8 tahun, mereka yang 303 KK hanya jadi penonton dan pendengar.
“Kami meminta Bapati Rohul untuk menyelesaikan masalah hak kami di Koperasi Produsen Rokan Timur Jaya. Hak kami sudah 8 tahun ini kami tidak terima, kami juga tidak mengambil hak orang lain yang sama dengan kami Anggota di Koperasi kami itu, tolong kami Pak Bupati Rohul. Di tanah kami, kami hanya jadi penonton dan pendengar disaat yang yang lain menerima hasil dari Koperasi,”kata Lasmi Wati, Desmawati dan lainnya kepada media nawacitapost.com
Hal ini disampaikan Ibu-Ibu Kepenuhan Timur setelah Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) memediasi tututan masyarakat Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, sebanyak 303 orang yang sampai saat ini hak nya tidak terima dari Koperasi Sawit Timur Jaya dari hasil kerjasama di Kebun Kelapa Sawit PT Agro Mitra Rokan (AMR).