Kamis, 4 Juni 2026

Imigrasi Belawan Berikan Layanan Eazy Passport untuk Jemaah Haji KBIH Al-Mukhlisin

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Senin, 20 Februari 2023 | 22:52 WIB
Imigrasi Belawan Berikan Layanan Eazy Passport untuk Jemaah Haji KBIH Al-Mukhlisin
Imigrasi Belawan Berikan Layanan Eazy Passport untuk Jemaah Haji KBIH Al-Mukhlisin

Belawan, NAWACITApost.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melangsungkan kegiatan Layanan Eazy Passport atau layanan pembuatan paspor secara kolektif yang digelar pada Senin, (20/02). Kali ini pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan memberikan layanan kepada jemaah haji Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Al-Mukhlisin. Pelaksanaan Layanan Eazy Passport tersebut bertempat di Gedung KBIH Al- Mukhlisin, Jl. Mujahir Lingkungan I, Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan.

Di samping itu, sebanyak 43 calon jemaah haji KBIH Al-Mukhlisin yang terdiri dari 16 laki-laki dan 27 perempuan diberikan layanan Eazy Passport oleh Imigrasi Belawan dengan rincian permohonan, 23 Paspor Biasa Penggantian dan 20 Papsor Biasa Baru. Kegiatan Eazy Passport ini berlangsung mulai pukul 10.00 hingga pukul 15.30 WIB.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Ridha Sah Putra juga menjelaskan bahwa Eazy Passport merupakan layanan permohonan paspor kolektif, dengan syarat per satu kali pengajuan terdiri dari minimal 30 orang pemohon.

“Jadi jika jumlah pendaftar kolektif sudah sesuai syarat minimum, dan juga sebelum itu sudah menyerahkan surat pengajuan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, selanjutnya akan ada petugas yang bertugas memberikan layanan,” paparnya.

-


Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai layanan Eazy Passport, masyarakat atau pemohon dapat melakukan konfirmasi dengan mendatangi langsung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan. Atau dapat menghubungi kami melalui narahubung maupun media sosial Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan yang tertera di bawah.

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini