Jayapura, NAWACITAPOST.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua dan jajaran terus membantu pengusaha UMKM di Papua untuk mendirikan badan hukum Perseroan Perorangan. Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M. Ayorbaba berharap para pelaku UMKM yang mendaftarkan perseroan perorangan hari ini dapat mengembangkan usahanya dan tidak perlu khawatir lagi soal legalitas.
“Perlindungan hukum pelaku usaha UMK yang mendaftarkan pada perseroan perorangan, tidak perlu khawatir lagi legalitasnya. Status badan hukum ini guna melindungi pelaku usaha UMK terkhusus di Papua” ujar Anthonius.
Kakanwil Anthonius M Ayorbaba menganggap dengan terdaftarnya sepuluh UMK memiliki potensi untuk mengembangkan usaha menjadi lebih baik lagi, hal ini kita lakukan Pendaftarannya gratis alias tidak di pungut biaya apapun kepada masyarakat jemaat dari dominasi geraja gereja dengan target 200 (Dua Ratus) sertifikat pencatatan Perseorang perorangan.
“Saya harap pelaku UMKM dapat memperoleh banyak manfaat, yang selanjutnya berdampak terhadap peningkatkan perekonomian di Papua,” lanjut Kakanwil.
Pemberian sertifikat ini merupakan salah satu bukti bahwa jajaran Kemenkumham Papua akan terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.
“Khusus layanan perseroan perorangan, Kemenkumham semakin mempermudah masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk mendirikan perseroan ini. Semakin fleksibelnya ketentuan modal pendiriannya membawa angin segar bagi pelaku usaha yang terkendala batasan minimal ketika akan mendirikan badan hukum,” lanjutnya.
Selain itu pemilik usaha PT MELKY DYAN PERKASA Bernard Felle menyampaikan banyak terimakasih atas pelayanan dan kerja cepat dari jajaran kanwil kemenkumham papua yang mana telah memudahkan pengurusan pendaftaran PT Perseorang perorangan dengan hal ini kami melihat orang papua hidup dengan apa yang ada saja tetapi dengan mendapatkan sertifikat ini kami tidak mengkhawatirkan legalitas kami,” ucapnya.
Selanjutnya Ibu Irene Jacadewa Pendiri PT HARMONI PELANGI TABI sangat berterimah kasih dengan adanya kegiatan pelayanan pendaftaran PT Perseorang Perorangan ini dapat memudahkan kita masyarakat baik dari pendaftaran hingga pembiayaannya gratis.
“Pelayanannya sangat mudah, ramah, tidak berbelit-belit, dan kami selalu didampingi oleh pegawai Kanwil Kemenkumham Papua,” ujarnya.