Humasrutan, NAWACITAPOST.COMĀ – Kepala rumah tahanan kelas IIa Batam,Faizal Gerhani Putra bersama jajaran Kasubsi Rutan Batam Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Program Pemasyarakatan Dan Pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah IPKEMINDO Kepulauan Riau Periode 2022-2025 yang bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam pada Rabu (08/02).
Dalam Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Program Pemasyarakatan turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, PK Ahli Utama H. Tarsono ,Yunaedi, Bambang Sumardiono, Sutrisman dan Penelaah Status WBP, Brilian Yuanas Sanjaya ,serta Ka.UPT Se-Kota Batam dan juga Ka.UPT diluar kota Batam mengikuti Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Program Pemasyarakatan secara hybrid.
IPKEMINDO merupakan organisasi profesi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK). Sejak didirikannya Asosiasi Pembimbing Kemasyarakatan tahun 2013 dengan nama awal APKI kemudian berubah menjadi IPKEMINDO dengan tujuan dibentuk untuk wadah media saling bertukar informasi, pengembangan pengetahuan dan praktek pelaksanaannya tugas dibidang bimbingan kemasyarakatan yang berorientasi pada etika dan tanggung jawab sosial serta penegakan hukum. Dalam kesempatan itu, Tarsono menekankan agar PK mampu memberikan dukungan pada jajaran pemasyarakatan dalam menjalan tugas dan fungsinya.