Empat Lawang, NAWACITAPOST.COM – Sebagai wujud upaya Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Empat Lawang dalam rangka Penanganan Overstaying Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Empat Lawang.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Empat Lawang melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pengadilan Negeri Lahat. Jumat, 03 Februari 2023.
Kegiatan ini Diselenggarakan atas dasar semangat pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan zero overstaying Tahanan dilingkungan Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Sesuai dengan tugas dan fungsi kelembagaan masing – masing pihak.
Terjalinnya kerja sama ini merupakan suatu bentuk Kolaborasi antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Empat Lawang dan Pengadilan Negeri Lahat dalam rangka Mewujudkan zero overstaying Tahanan di Lingkungan Lapas Kelas IIB Empat Lawang.
(Humas Lapelang)