Ratahan, NAWACITAPOST.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado (Kanim Manado) menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) bertempat di D’JTOS Residence Kabupaten Minahasa Tenggara Jum’at (03/02/2023). Rakor kali ini mengusung tema “Peran TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja Kabupaten Minahasa Tenggara”.
Kegiatan ini dibuka oleh Ronald Lumbuun selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sulut, Friece Sumolang didampingi moderator Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Made Nur Hepi Juniartha.
Rapat koordinasi TIMPORA ini juga turut dihadiri oleh Asisten I Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, Jani Rolos, S.Sos, ME.
Adapun pemaparan materi kegiatan ini yaitu terkait Tugas dan Fungsi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado dalam melakukan pengawasan keimigrasian bagi orang asing yang datang maupun tinggal di wilayah Indonesia khususnya di Kecamatan Ratahan, Minahasa Tenggara. Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga terdapat sesi diskusi antar narasumber dan tamu undangan.
Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) merupakan salah satu hal yang sangat penting sebagai wadah koordinasi dan sinergitas pengawasan orang asing sesuai dengan tugas Pokok dan fungsi masing-masing institusi tidak terkecuali di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado.
Maka dari itu, adanya rakor TIMPORA ini diharapkan melalui kegiatan ini mampu menjalin kerja sama antar lintas sektor dalam mewujudkan pelaksanaan undang-undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011.