Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili Kepala Bidang HAM (Flora Nainggolan), Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Desni Manik) beserta tim dari Bidang HAM menyambangi Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (02/02/2023) dalam rangka koordinasi dan konsultasi pemajuan HAM di Sumatera Utara serta langkah progresif dalam layanan penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM).
Kegiatan koordinasi dan konsultasi dalam bentuk rapat yang dihadiri oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan (Olivia Dwi Ayu), Koordinator Yankomas Wilayah I (Edwin Aldrin Purba) beserta tim, serta Koordinator Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah IIa (Mikeu) dan tim.
Dalam Rapat, Kanwil Kemenkumham Sumut juga membahas mengenai implementasi Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, “Kami berharap bahwa tahun 2022 ini adalah tahun pembangunan pelayanan publik berbasis HAM, unit pelaksana teknis di wilayah dapat memenuhi sesuai kriteria yang diamanatkan Permenkumham”, ucap Mikeu.