Manokwari, NAWACITAPOST.COM – Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, memimpin kegiatan Arahan Tugas secara hybrid, Selasa (31/01). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Para Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada Unit Utama serta melalui virtual oleh Kepala Kantor Wilayah se-Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat yang diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Victor Manurung, hadir secara virtual didampingi Kepala Bagian Humas dan Program, Syaaltiel Biantong dan Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian, Dipho Natasha bertempat di Ruang Sekretariat WBK/WBBM Kantor Wilayah.
Mengawali arahan tugas, Sekretaris Jenderal menyampaikan 8 arahan Presiden RI Joko Widodo dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda, 17 Januari 2023. Arahan Presiden terdiri dari Inflasi, Kemiskinan Ekstrem, Stunting, Investasi, Birokrasi, APBN, TKDN dan Tata Kota, Stabilitas PolKam, Kebebasan Beribadah dan Beragama.
Beliau berharap jajarannya dapat mengimplementasikan sehingga sejalan dengan Resolusi Kemenkumham Tahun 2023 yaitu “Wujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin Pasti dan BerAKHLAK dengan Bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel”.
Sekretaris Jenderal juga menyampaikan tindak lanjut atensi terkait Sosialisasi Pedoman Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) yang memerintahkan kepada seluruh Kakanwil se-Indonesia untuk segera menyelesaikan.
Beliau juga mengingatkan untuk terus mengglorifikasikan berita positif guna menutup berbagai berita negatif tahun 2022 sebagai bahan evaluasi. “Harapan saya tahun 2023 tidak ada lagi berita negative, maknai eksistensi pekerjaan dengan jelas dan mencapai target,” tegasnya dalam menutup kegiatan.