Barabai, NAWACITAPOST.COM – Kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Faisol Ali tidak hanya memberikan penguatan tugas, pokok dan fungsi pemasyarakatan. Melainkan juga melakukan peninjauan langsung pada berbagai kegiatan produktif di Rutan Kelas IIB Barabai pada Senin (30/01).
Sebelum melakukan peninjauan, Kakanwil Faisol Ali didampingi Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah memberikan Surat Keterangan Bebas Bersyarat terhadap 6 Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjalani Program Asimilasi Rumah.
Asimilasi merupakan proses pembinaan warga binaan pemasyarakatan yang dilaksanakan dengan membaurkan warga binaan di dalam kehidupan masyarakat.
Pendahuluan sebagai pengantar Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah, menyampaikam bahwa 6 orang warga binaan pemasyarakatan ini sudah memenuhi syarat-syarat sebagai penerima program asimilasi rumah.
Faisol Ali sampaikan melalui program asimilasi rumah merupakan bukti keberhasilan dari sebuah pembinaan yang dilaksanakan di rutan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022.