Nias Barat, NAWACITAPOST.COM – Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Imelda Juita Hia berencana melaporkan salah satu Ketua LSM atas tuduhan terhadap dirinya sebagaimana telah diberitakan oleh beberapa media online. Hal ini ia lakukan demi menjaga marwah dan nama baik sebagai ASN yang saat ini sedang mengemban tugas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Barat. Senin, (31/01/2023)
Kadis Parbudpora Imelda Juita Hia menegaskan bahwa jika yang bersangkutan tidak menyampaikan permohonan maafnya maka yang bersangkutan akan ia laporkan ke pihak berwajib.
“Apabila yang bersangkutan tidak menyampaikan permohonan maaf, baik itu secara langsung maupun secara resmi melalui media sosial, maka dalam waktu dekat ini, saya akan melaporkan yang bersangkutan kepada pihak kepolisian,” katanya.
Imelda Hia mengatakan bahwa Laporan yang dituduhkan kepadanya tidak benar dan merupakan fitnah. Ia menduga hal tersebut sengaja dilakukan oleh salah satu oknum LSM untuk tujuan dan kepentingan tertentu.