Panyabungan, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan menggelar razia mendadak pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna mencari benda - benda terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib). Selasa, (31/01/2023).
Kegiatan dimulai dengan apel persiapan bersama yang diikuti oleh jajaran pengamanan, staf kesatuan pengamanan dan staf keamanan dan ketertiban. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) yang memberikan arahan untuk melaksanakan razia dengan penuh tanggung jawab dengan tetap mengedepankan prinsip humanis.
Selanjutnya petugas menyisir kamar - kamar hunian WBP untuk mencari keberadaan benda - benda terlarang yang secara aturan perundang - undangan tidak boleh berada di dalam blok hunian Lapas.
Kasi Kamtib, Hendria menyebutkan bahwa jajaran keamanan dan ketertiban Lapas Panyabungan rutin melaksanakan razia dengan jadwal acak supaya tidak mudah ditebak dan mendadak. Hal ini merupakan implementasi dari pelaksanaan Deteksi Dini Gangguan Kamtib di Lapas Kelas IIB Panyabungan.
(Humas Lapanya)