Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM – Siang ini, bertempat di ruang kerja Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan Sardi Hutabarat, Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Japaham Sinaga beserta jajaran, turut mengikuti Diskusi Masukan Subtansi Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan oleh JFT Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama.
Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual melalui zoom pada pukul 10.00 WIB. Rabu, 25 Januari 2023.
Diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut (Kakanwil Kemenkumham Sumut) Imam Suyudi.
Diskusi ini dilaksanakan untuk mengumumkan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan pada kantor wilayah Sumatera Utara mengenai peraturan terkait jabatan PK Ahli Utama sesuai dengan Rancangan Peraturan Pemerintah yang sedang dibuat.
Diskusi ini juga membuka kesempatan bagi jajaran Pemasyarakatan lingkungan Kantor Wilayah Sumatera Utara untuk memberikan masukan ataupun kritik terkait Rancangan Peraturan Pemerintah tersebut secara luring dan daring seluruh unit pelaksana teknis (UPT) dibawah jajaran Kanwil Sumut.