Kamis, 4 Juni 2026

Reses DPRD Surabaya, Pemkot Wajib Evaluasi Generalisasi Tugas KSH

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Rabu, 25 Januari 2023 | 00:57 WIB
Reses jaring aspirasi Anggota Komisi D DPRD kota Surabaya, Dyah Katarina, di RT10 RW07 Simorejosari Sukomanunggal, Selasa 24 Januari 2023.
Reses jaring aspirasi Anggota Komisi D DPRD kota Surabaya, Dyah Katarina, di RT10 RW07 Simorejosari Sukomanunggal, Selasa 24 Januari 2023.

Surabaya NAWACITAPOST – Puluhan aspirasi dan keluhan warga RT10 RW07 Simorejosari Sukomanunggal, terjaring dalam reses jaring aspirasi Anggota Komisi D DPRD kota Surabaya, Dyah Katarina, Selasa 24 Januari 2023.

Mulai masalah pelayanan warga hingga usulan pembangunan masuk dalam catatan Legislator Perempuan PDI Perjuangan ini.

Diketahui, agenda DPRD kota Surabaya saat ini masuk dalam masa reses sidang ke IV persidangan ke 2 tahun anggaran 2023.

Pada kesempatan itu, Ketua RT07 Su'ud mengajak seluruh warganya untuk aktif, baik melalui aspirasi maupun turut serta dalam program-program Pemerintah yang ada.

"Forum ini membuka kesempatan kita untuk turut andil dalam membangun kota Surabaya, maka dari kami mohon bapak ibu bisa aktif menyampaikan apa yang yang menurut panjenengan masih perlu diperbaiki, " Ucap Suud, Ketua RT yang jalan 2 periode ini.

"Mudah-mudahan apa yang kita diskusikan disini, segera tersampaikan kepada Pemerintah, sehingga dapat menjadi manfaat khususnya untuk masyarakat RT10 RW07 Simorejosari," Tukasnya.

Warga yang didominasi ibu-ibu nampak begitu antusias mendengar paparan maupun saat menyampaikan uneg-unegnya. Seperti kurangnya Penerangan jalan umum (PJU), kebutuhan bak sampah, hingga timbangan pendukung kegiatan Bank sampah.

Selain hal tersebut, para kader di wilayah itu juga meminta beberapa saran terkait tugas-tugasnya yang cukup rumit dan kadang melelahkan.

Dihadapan ratusan warga, Dyah Katarina menjelaskan tugas dan fungsinya sebagai anggota Legislatif.

"Ada 3 tugas dan fungsi pokok anggota DPRD, pertama adalah bersama-sama Pemerintah menyusun Peraturan Daerah (Perda), " Jelas Dyah Katarina.

Kemudian, masih Dyah, DPRD juga mempunyai fungsi merencanakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Setelah selesai, tugas kami adalah mengawasi jalannya peraturan dan penggunaan anggaran, " Papar istri mantan Walikota Surabaya Bambang Dwi Hartono ini.

Masih kata Dyah, dalam membangun kota Surabaya, anggota DPRD juga merupakan lembaga mediator yang memfasilitasi aspirasi warga kepada Pemerintah.

Meski Pemerintah pun, mempunyai tugas menjaring aspirasi warga melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang dilakukan beberapa kali dalam setahun.

"Banyak hal yang belum terjaring dalam Musrenbang, tugas Dewanlah yang menggalinya lebih dalam. Kota yang baik adalah pembangunannya berdasarkan aspirasi seluruh warganya, " Tutur Dyah.

[video width="1920" height="1080" mp4="https://static.promediateknologi.id/crop/0x0:0x0/750x500/photo/nawacitapost/2023/01/Untitled-3.mp4"][/video]

Pada kesempatan itu, Dyah bersama tim nya juga menjelaskan berbagai permasalahan terkait kesehatan warga, pencegahan Stunting dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, terlebih tentang peran dan tugas Kader Surabaya Hebat.

Dalam hal ini, Dyah sebenarnya kurang setuju dengan generalisasi tugas Kader Surabaya Hebat (KSH). Karena selain KSH banyak yang baru dan masih kurang bekal ilmu, Dyah meyakini bahwa dalam PKK ada sebutan Kader Khusus dan Kader Umum.

"Se-Indonesia itu aturannya sama," ucap anggota Dewan yang berpengalaman 13 tahun sebagai memegang TP-PKK kota Surabaya ini.

"Kader khusus seperti kader Posyandu, dia sudah matang di Posyandu. Kader Lingkungan ya dia sudah sangat matang dalam urusan lingkungan seperti pengolahan sampah dan sebagainya. Ada juga kader khusus Gizi yang sangat faham misalnya tentang Tanaman Obat Keluarga (TOGA) ," Papar Dyah.

Nah, adanya Kader Surabaya Hebat ini ini, Pemkot mengharapkan satu orang bisa menguasai semuanya. Sementara dengan persyaratan umur, akhirnya para kader yang punya ilmu jadi tersisih kemudian kader baru menurut Dyah belum mumpuni.

Yang dikawatirkan, masih kata Dyah, akan ada banyak salah pengisian di aplikasi Sayang Warga. Dan kalau kesalahan tersebut menumpuk, dipastikan akan menjadi 'Bom Waktu' di kemudian hari.

"Di Reses yang lalu, saya banyak menemukan kader yang kesulitan pengisian, akhirnya ambil jalan pintas ditulis warga sudah pindah. Ini kan rekayasa data," kata Dyah menjelaskan temuannya.

Maka dari itu dirinya meminta Pemkot segera melakukan evaluasi dan mengadakan pembinaan kader-kadernya. "Istilahnya, dilakukan sertifikasi. Sertifikasinya ya versi kader," tegasnya.

Seringkali, menurut Dyah, kader juga tidak paham akan tugasnya. Seperti jika melihat ada kekerasan terhadap anak di wilayahnya, seharusnya kader wajib menghentikan dan menegur. "Banyak kader tidak paham tugasnya, karena tidak ada bekal. Jangan hanya seragam yang diutamakan, tapi pembekalan ilmu lebih penting," ungkapnya.

Dyah mengaku heran, saat ini PKK kota Surabaya seakan membuat versinya sendiri beda dengan program PKK Nasional. "Saya kurang faham, tapi mudah-mudahan ini akan merucut pada program PKK Nasional," katanya.

Pembatasan kader, lanjut Dyah adalah karena Pemkot mengaku keterbatasan anggaran. Hal ini menyebabkan, warga yang tidak tercatat sebagai Kader tidak ikut merasa punya tanggung jawab.

"Saya lebih setuju kembali seperti dulu. Kader tidak perlu dikasih insentif, cukup jika ada kegiatan dikasih pengganti transport misalnya. Itu bisa banyak orangnya," katanya.

"Karena apa, di kampung ini kan saling gotong royong. Ketika ada yang berhalangan, bisa minta tolong yang lain, disitu ada tanggung jawab. Tapi kalau seperti ini kan silahkan KSH jalan sendiri, wong koen seng oleh duwite (kan kamu yang dapat uangnya, red)," tutur Dyah dengan logat jawa nya.

Kemudian juga terkait pengawasan laporan para Kader yang diemban oleh Lurah dan Camat. Pertanyaannya, apakah pengawasan sudah dilakukan dengan benar?

"Niatnya baik, kader membantu Pemkot dan membuat bangga, tapi jangan terlalu keblinger. Jangan sampai kader-kader yang sudah sekian tahun ikut membangun partisipasi warga kota Surabaya dikesampingkan. Mestinya program lama dilanjutkan dengan pelbagai pembenahan, bukan seperti membalik tangan membuat yang baru," ketusnya.

Terkait saat ini seolah-olah kader berjalan sendiri tanpa ada komunikasi dengan pengurus kampung, menurut Dyah ada kesalahan sistem.

"Mungkin maksudnya baik, tapi tidak semua bisa dibuat digital. Jika menyangkut sosial, tidak bisa A ditambah A selalu jadi 2A, tapi bisa saja menjadi 3A, 4A atau lainnya," katanya kembali.

Diakhir Dyah kembali menegaskan, Pemkot harus melakukan evaluasi kembali terhadap program KSH, apa kekurangannya dan bagaimana pembenahannya.

"Masyarakat juga harus berani bicara, dan pemerintah harus siap menerima kritikan. Jangan sampai pas di panggil pak Eri mereka diam atau bahkan ada pembatasan pertanyaan bagi kader-kader yang vokal. Ini supaya masukan warga lebih konkrit," Tandas Dyah tegas. (BNW)

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini