Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) siap memberikan kinerja terbaik di 2023, utamanya melalui peningkatan kualitas pelayanan masyarakat. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023, Selasa (24/1).
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga mengatakan, Ditjenpas yang memiliki 686 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia harus mampu melaksanakan reformasi birokrasi secara menyeluruh dan linear. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), hingga Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) menjadi garda terdepan pelayanan Pemasyarakatan.
Menurut Reynhard, pembangunan zona integritas di lingkungan Pemasyarakatan telah dilaksanakan sejak 2019. Di 2021, Ditjenpas berhasil menorehkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Di tahun 2022, Ditjenpas tetap menjaga semangat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBBM.