Jember, NAWACITAPOST.COM – Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2023, Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH., bersama jajaran Forkopimda menandatangani kesepakatan kegiatan gerpas pohon yakni pemotongan ranting pohon yang dinilai membahayakan ketika terjadi angin kencang.
Penandatanganan kesepakatan gerpas pohon di wilayah Kabupaten Jember, tersebut dilaksanakan saat Forkopimda Jember dan sejumlah jajaran perusahaan BUMN menggelar apel bersama di alun-alun Jember, Jawa Timur, pada Selasa, (24/1/2023).
Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH, dalam kesempatan tersebut menyatakan, bahwa apel bersama K3 Nasional ini sebagai upaya untuk mengurangi resiko kecelakaan kerja dan pencegahan penyakit, sehingga produktivitas masyarakat Jember menjadi lebih baik.
“Apel K3 Nasional ini, merupakan awal kegiatan Forkopimda untuk melakukan penggerpasan pohon di kawasan perkotaan dan juga kecamatan-kecamatan di Jember untuk mengurangi angka kecelakaan kerja, salah satunya bahayanya keberadaan pohon dan ranting yang bisa mengancam keselamatan pengendara dan juga masyarakat,” jelas Kapolres Jember.