Samarinda, NAWACITAPOST.COM – Kembali lagi seperti yang telah dijadwalkan pada setiap bulannya, pada hari Rabu 18 Januari 2023, dalam Rangka memberikan pengetahuan hukum dan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan terkait Hukum dan Pembentukan budaya hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur memiliki program Pembentukan Budaya Hukum bagi masyarakat terlebih kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
Baca Juga: Lapas Samarinda Hadiri Undangan Rapat Pedoman Perencanaan Kebutuhan Kendaraan Dinas Secara Virtual
Maka dari itu dilaksanakannya kegiatan Penyuluhan dan Konsultasi Hukum oleh Divisi Pelayanan Hukum sebagai dasar pembentukan budaya hukum kepada 25 (dua puluh lima) orang warga binaan pemasyarakatan di Aula atas Lapas Samarinda.
Kegiatan kegiatan penyuluhan hukum bagi 25 WBP dengan tema UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP baru : Pahami aturannya jauhi larangannya.
Dengan telah dilaksanakan kegiatan pada hari ini, diharapkan dapat mewujudkan pembentukan budaya hukum kepada warga binaan pemasyarakatan kedepannya.