Empat Lawang, NAWACITAPOST.COM – Untuk mengukuhkan komitmen bersama dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melaksanakan Pencanangan Pembangunan ZI pada Rabu (18/01/23). Kegiatan ini juga dilaksanakan serentak pada 28 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Sumatera Selatan termasuk juga Lapas Kelas IIB Empat Lawang Kemenkumham Sumsel.
Pencanangan Pembangunan ZI dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel dan dihadiri oleh seluruh Kepala Divisi, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta Fungsional dan Pelaksana pada Kanwil Kemenkumham Sumsel. Kegiatan ini juga diikuti langsung oleh Seluruh Pegawai Lapas Kelas IIB Empat Lawang Kemenkumham Sumsel
Kegiatan tersebut ditandai dengan prosesi penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan ZI, Pakta Integritas, serta Komitmen Bersama Pembangunan ZI Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Kakanwil dan seluruh Kepala Divisi yang hadir.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan bahwa untuk dapat ditetapkan sebagai satker berpredikat WBK/WBBM, seluruh Satker Kemenkumham wajib melaksanakan pembangunan ZI dengan baik, dan tahapan tersebut diawali dengan pencanangan pembangunan Zona Integritas.
Hal ini dikatakan Ilham merupakan amanat Peraturan Menteri Hukum dann HAM Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Hukum dan Asasi Manusia.
“Pencanangan pembangunan ZI adalah deklarasi/pernyataan dari pimpinan bahwa satker telah siap membangun dan melaksanakan ZI,” ungkap Kakanwil Ilham Djaya
(Humas Lapas Empat Lawang)