Rohul, NAWACITAPOST.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terbitkan foto Daftar Pencarian Orang (DPO) Senin (16/1/2023).
Kajari Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko, SH. MH Kasi Intelijen Ari Supandi, SH. MH, Anggota Seksi Bidang Tindak Pidana Khusus Egy Primatama, S.H., M.H dilansir dari akun Facebook Kejaksaan Negeri Rohul melaksanakan pencarian Daftar Pencarian Orang (DPO) Tindak Pidana Korupsi.
“DPO an. SUDIRMAN J di Desa Aliantan Kecamatan Kabun Kabupaten Rohul, Provinsi Riau. Rokan Hulu Prov. Riau,” ditulis dikutip media ini Rabu (18/1)
Lanjutnya, dalam proses pencarian DPO tersebut, dilakukan dengan cara menempelkan selebaran Foto DPO di tempat-tempat publik seperti Kantor Desa Aliantan, Kantor BPD Aliantan dan Kantor Camat Kabun dan tempat lainnya.
“Diharapkan kepada masyarakat Kabupaten Rokan Hulu jika melihat DPO tersebut agar segera melaporkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.” pungkasnya.
Untuk diketahui pada saat acara koffe morning Kejaksaan Negeri Kabupaten Rohul dengan puluhan wartawan dari berbagai media, terungkap ada 11 orang DPO kejaksaan Negeri Kabupaten Rohul diberbagai kasus, adanya DPO itu setelah turun putusan hukum yang inkrah setelah banding, sedangkan terdakwa sempat ada finis bebas pada sidang Pengadilan sebelumnya.
Editor Fahrin Waruwu