Sukabumi, NAWACITAPOST.COM – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumhan Kantor Wilayah Jawa Barat, Kusnali mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, Warudoyong, Senin (16/01/2023).
BACA JUGA : “Gerbang Transisi” Sambangi Kanim Cianjur, Kakanwil Jabar Andika Dampingi Irjen Razilu Berikan PenguatanÂ
Kunjungan Kadivpas Kemenkumham Jabar ini dilaksanakan dalam rangka Monitoring dan Evalusi (Monev) serta memberikan penguatan terkait tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan, khususnya petugas Lapas Sukabumi.
Kusnali sesampai di Lapas Sukabumi disambut Kepala Lapas Sukabumi dan dilanjutkan berkeliling meninjau kondisi Lapas Sukabumi.
Selanjutnya Kusnali menyampaikan monitoring dan evaluasi, serta penguatan bagi petugas Lapas Sukabumi.
Bertempat di Aula Lapas Sukabumi, Kusnali menyampaikan pentingnya mengimplementasikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju +1 yaitu Deteksi dini, berantas narkoba, sinergi dengan APH dan Back to Basic bagi petugas pemasyarakatan.
Kusnali juga mengingatkan terkait 3 Kunci Lapas Aman dan Resolusi Kemenkumham 2023 yakni Mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan BerAKHLAK, Bekerja Secara Cepat Tepat Ikhlas dan hasilnya Akuntabel.
Kepala Lapas Sukabumi, Christo Toar menyampaikan bahwa Lapas Sukabumi selalu terus berupaya untuk meningkatkan kapabilitas pegawai agar semakin profesional dengan mengimplementasikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju +1
“Kami selalu berusaha semaksimal mungkin untuk bisa mewujudkan Lapas Sukabumi yang bersih, aman, dan kondusif dengan menerapkan 3 kunci pemasyarakatan maju” ujar Christo.
Christo juga menyampaikan terimakasih atas kunjungan dari Kadivpas Kemenkumham Jabar, karena telah memberikan penguatan yang bermanfaat bagi petugas Lapas Sukabumi.
“Saya sangat berterimakasih kepada Bapak Kadivpas Jawa Barat, karena telah berkenan berkunjung di Lapas Sukabumi dan memberikan ilmu yang manfaat bagi petugas Lapas Sukabumi” tambah Christo.