Parapat, NAWACITAPOST.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tebing Tinggi Anton Setiawan didampingi Operator General Ledger Pelaporan (GLP) dan Barang Milik Negara (BMN) hadiri pembukaan kegiatan terpadu yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut). Senin, 16 Januari 2023.
Berlokasi di Hotel Niagara, Parapat, kegiatan ini diawali dengan laporan dari Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumut Rudi Hartono, dimana beliau menjelaskan kegiatan terpadu ini terdiri dari Penguatan Pemberantasan PUNGLI dan Gratifikasi, Sosialisasi Budaya Anti Korupsi, Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Tahun 2022 serta Peningkatan Fisik, Mental dan Disiplin Pegawai di Lingkungan kanwil Kemenkumham Sumut yang akan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 16-18 Januari 2023.
Setelah itu kegiatan diisi dengan sambutan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kinerja oleh Pimpinan Tinggi dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sumatera Utara.
Dalam sambutannya Kakanwil Imam Suyudi berharap perjanjian kinerja ini menjadi awal dari bagian pertanggungjawaban dalam pelaksanaan tugas yang akan dievaluasi setiap semesternya.
“Melalui kegiatan ini diharapkan juga bagi setiap upt mampu melaksanakan tugas tanpa adanya penyimpangan dan melaksanakan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), karena ini semua adalah tugas kita bersama.” Tambah Kakanwil Imam Suyudi.
“Lapas Tebing Tinggi berkomitmen akan terus memberikan pelayanan yang baik dan prima, bebas dari PUNGLI dan Gratifikasi serta KKN.” Jelas Kalapas Anton Setiawan.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pimpinan Tinggi dan Seluruh UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut, terlaksana dari pukul 20.00 WIB hingga selesai, kegiatan ditutup dengan foto bersama.
(Humas LATETI)