Sukabumi, NAWACITAPOST.COM – Kepala Divsi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar Kusnali didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara Irfan laksanakan Monitoring dan berikan arahan terkait Persiapan Kunjungan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI dalam rangka Kegiatan GERBANG TRANSISI. Pada hari ini, Senin (16/01/23) yang bertempat di Lapas Kelas IIB Warungkiara.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Jabar Terima Kunjungan 24 Alumni Poltekip Angkatan 53
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar, Kusnali, laksanakan Monitoring Persiapan dan Arahan jelang Kunjungan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI dalam rangka Kegiatan GERBANG TRANSISI bersama Kakanwil Kemenkumham Jabar dan Pimti Pratama Kanwil, GERBANG TRANSISI merupakan singkatan dari Bergerak Bangkitkan Kesadaran Inspirasi dan Motivasi yang merupakan bentuk Program Pengawasan dari Inspektorat Jenderal terhadap Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham RI.
Kegiatan diawali dengan menyapa Duta Layanan Lapas Warungkiara dan Kadivpas Kusnali menanyakan Dasaran Tugas dan Fungsi Duta Layanan, dilanjutkan dengan meninjau Area Masjid yang akan dikunjungi oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham. Kadivpas juga monitor langsung ruang sekretariat pesantren Sa’adatuddaroin hasil bekerjasama Lapas Warungkiara dengan MUI Kabupaten Sukabumi dan berbincang bersama perwakilan dari MUI Kab. Sukabumi, lalu berlanjut meninjau Area Dapur WBP, Kadivpas melihat satu persatu bagian di Area Dapur tersebut dan berikan Arahan kepada Kalapas untuk segera mengurus Surat Ijin Kelayakan seperti Layak makan, Layak Sentuh dan sebagainya.
Terakhir Kadivpas Kusnali berikan arahan jelang Giat GEREBANG TRANSISI Irjen Kemenmukmah RI ini, disampaikan bahwa, Implementasikan dengan baik apa yang menjadi arahan dari atasan, salah satunya apa yang disampaikan Dirjen Pemasyarakatan yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan + Back To Basic, Pahami dan Maknai dengan baik sehingga kita dapat melaksanakan tugas dengan tetap aman dan tertib. Selain 3 + 1 juga jadikan Resolusi 2023 Kemenkumham RI yang berisi 8 arahan Bapak Menteri Hukum dan HAM sebagai pedoman dalam bertugas resapi dan maknai dengan baik.
Sebagai Kadivpas Jabar saya ingin berpesan 3 Hal yang dapat menjadi kunci keberhasilan dalam bertugas yaitu, Jaga Kekompakkan dan Kebersamaan sesama Petugas sebagai satu kesatuan dan satu keluarga jangan saling menjatuhkan atau menjerumuskan, Berikan HAK Warga Binaan secara penuh tanpa ada embel-embel yang diluar prosedur, Kita sebagai ASN memiliki Tugas dan Fungsi, laksanakan Tugas dan Fungsi tersebut sesuai dengan Aturan yang ada. Saya yakin dengan menerapkan 3 hal tersebut ditambah 3 Kunci Pemasyarakatan Pasti dan Back To Basic serta Resolusi 2023 Kemenkumham RI seluruh Keamanan dan Ketertiban di Lapas akan terjaga dengan baik.