Natal, NAWACITAPOST.COM – Dalam rangka meningkatkan skill dan keahlian dalam memberikan informasi mengenai Hukum dan HAk Asasi Manusia, maka Kemenkumham melalui Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kepulauan Riau menyelenggarakan Diklat Pelatihan Petugas (Operator) Pelaksana Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat. Jumat, 13 Januari 2023.
Adapun kegiatan ini diselenggarakan secara daring dan direncanakan terlaksana selama 4 hari kedepan. Dengan demikian diharapkan para peserta pelatihan mampu menyerap seluruh ilmu yang diperoleh dengan maksimal.
Yankomas sendiri merupakan suatu kegiatan pelayanan komunikasi masyarakat Kementerian Hukum dan HAM yang menangani pengaduan masyarakat terhadap indikasi terjadinya suatu pelanggaran HAM.
Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan dapat memaksimalkan dan mendekatkan Pelayanan Komunikasi Masyarakat kepada seluruh masyarakat.
(Humas Rutan Natal)