Kotanopan, NAWACITAPOST.COM – Dalam rangka menjalankan salah satu program pembinaan bagi Narapidana yaitu program Asimilasi Dirumah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Jum’at, 13 Januari 2023.
Sidang Tim Pengamat Pemasyarakat ini bertujuan untuk mengadakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dari Lapas Kotanopan. Litmas tersebut membahas kelayakan narapidana tersebut untuk mendapat program Asimilasi Dirumah.
Sebelum sidang tersebut dimulai, 4 orang WBP yang akan menjalani program tersebut terlebih dahulu di tes Urine untuk hasil narkotika dan didapatkan ke-4 nya negatif narkoba.
Dalam sidang tersebut, Ketua TPP, Kasubsi Admisi Orientasi, Rahmat Zulkarnain berpesan kepada warga binaan bahwa hal ini merupakan proses dari re-integasi sosial.
“Sidang TPP ini merupakan salah satu rangkaian tahapan pengusulan re-integrasi sosial bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat. Melalui sidang ini kami akan membahas apakah saudara-saudara sekalian sudah dianggap sanggup atau belum untuk mendapatkan program integrasi tersebut.” Ucap Ketua TPP.
Di akhir kegiatan, Kalapas berpesan agar Warga Binaan yang diusulkan Asimilasi Dirumah agar dapat menjaga kepercayaan Lapas Kotanopan terhadap mereka, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga harus kembali ke Lembaga Pemasyarakatan.
(Humas Lapas Kotanopan)