Manokwari, NAWACITAPOST.COM – Kanwil Kemenkumham Pabar ikuti giat virtual Sosialisasi asesment mandiri pengadaan pakaian dinas baru TA 2023 secara terpusat dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. Kamis (12/01).
Baca Juga : Persiapan Pelaksanaan Rencana Kerja 2023, Div Yankum Kemenkumham Pabar Gelar Rapat Awal Tahun
Di ikuti oleh Kepala Divisi Administrasi, Piet Bukorsyom, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dannie Firmansya serta para pejabat lainya dan staf di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat, pelaksanaan Sosialisasi tersebut dipandu langsung via zoom meeting oleh Anak Agung Gde Krisna selaku Kepala Biro Umum pada Sekretariat Jenderal.
Dalam pemaparanya Agung menyampaikan bahwa pengukuran mandiri akan dilakukan oleh setiap pegawai di unit masing – masing dengan berpedoman pada buku panduan dan video tutorial pengukuran yang telah di sosialisasikan.
Adapun pengadaan pakaian dinas yang akan dilakukan oleh Biro Umum Sekjen yakni pakaian dinas harian II dan pakaian dinas harian III.
“Perlu ditegaskan, kegiatan ini dilakukan secara terpusat dengan maksud agar pakaian dinas harian seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM mempunyai keseragaman warna, bukan berdasarkan persepi pemahaman dari permenkumham tersebut,” ujar Agung.
Hal tersebut dilakukan mengingat telah disahkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, memberikan pengaruh terhadap ketentuan pakaian dinas pegawai.
Oleh sebab itu Sekretariat Jenderal selaku unit utama Melalui Biro Umum melakukan pengadaan pakaian dinas baru secara terpusat dengan tujuan untuk memastikan kesesuaian dan keseragaman pakaian dinas baru di seluruh unit organisasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.