Natal, NAWACITAPOST.COM – Menindak lanjuti perubahan ketentuan pakaian dinas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, maka Setjen Kemenkumham mengadakan Asesmen Mandiri Pakaian Dinas secara virtual. Kamis, 12 Januari 2023.
Perubahan seragam ini sendiri sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 24 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kemenkumham.
Adapun Kemenkumham berencana mengadakan pakaian dinas yaitu PDH II dan PDH III untuk seluruh pegawai, yang mana anggarannya bersumber dari AD/ART Kemenkumham.
Dengan terlaksananya kegiatan Asesmen Mandiri Pakaian Dinas ASN Kemenkumham ini diharapkan dapat mengetahui secara mendetail mengenai ketentuan pakaian dinas terbaru yang sesuai dengan Permenkumham No. 24 Tahun 2022.
(Humas Rutan Natal)