Sukadana, NAWACITAPOST.COM – Mendapatkan pelayanan kesehatan merupakan salah satu hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama menunggu putusan hukuman maupun yang sedang menjalani masa pidananya. Dalam memenuhi hak tersebut, Rutan Kelas IIB Sukadana melalui Tim kesehatan secara rutin melaksanakan pemeriksaan kesehatan kepada WBP. Kamis, (12/01/2023).
Kegiatan pemeriksaan kesehatan merupakan kegiatan pelayanan kesehatan baik dalam penanganan gangguan kesehatan maupun konsultasi kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan antara lain, cek tekanan darah, cek suhu tubuh, pemeriksaan kondisi tubuh dan pemberian obat-obatan yang dibutuhkan sesuai dengan penyakit yang diderita.
Romzi B selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan mengungkapkan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh WBP tanpa terkecuali.
“Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, agar kesehatan Warga Binaan di Rutan Sukadana tetap terjaga dan terpenuhi”, Ujar Romzi B.
(Humas Rutan Sukadana)