Bandung, NAWACITAPOST.COM – Dalam rangka memastikan akurasi data sebagai bahan tindak lanjut penyelesaian permasalahan tanah di lingkungan Kemenkumham Tahun 2023, Subbagian Keuangan dan BMN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) menghadiri kegiatan Rapat Identifikasi dan Inventarisasi Permasalahan Tanah di Lingkungan Kemenkumham yang diselenggarakan oleh Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) secara daring melalui Zoom Meeting (Kamis, 12/01/2023).
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Jabar Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Pengadaan Pakaian Dinas Baru TA 2023
Dari ruang rapat Suhendro Hendarsin, Kanwil Jabar, Kepala Kepala Subbagian Keuangan dan BMN Egga Okstrada Mulyana bersama para Pengelola BMN Kanwil Jabar mengikuti kegiatan rapat bersama dengan Biro BMN dan Pengelola BMN UPT Kemenkumham Jabar. Dibuka oleh Sub Koordinator Wilayah SPP BMN I Eny Nurwihati, disampaikan data mengenai Identifikasi dan Inventarisasi Permasalahan Tanah yang ada pada lingkungan Kemenkumham.
Dalam kegiatan rapat ini tim Biro BMN melakukan konfirmasi terkait aset – aset tanah dan bangunan yang dikelola oleh unit – unit Kemenkumham di Jawa Barat. Di sini disampaikan beberapa permasalahan yang ditemui seperti pemanfaatan BMN berupa tanah atau bangunan yang tidak sesuai ketentuan, adanya aset tanah yang bermasalah dalam sertifikatnya, beberapa bangunan yang rusak berat dan adanya Tanah/Bangunan dalam status Pinjam Pakai dari instansi lain.
Atas masalah – masalah yang ada tersebut Biro BMN menyarankan kepada Kemenkumham Jabar untuk segera menyelesaikan masalah – masalah yang ada tersebut dengan berkoordinasi kepada pihak yang terkait dan segera memperbarui data tanah pada aplikasi SIMAN.