Kab. Tasikmalaya, NAWACITAPOST.COM – Kanwil Kemenkumham Jabar laksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Langsung kepada Pelajar di SMAN 1 Singaparna, Jawa Barat. Pada hari ini, Kamis (12/01/23), yang bertempat di Aula Lantai 2 SMAN 1 Singaparna.
Baca Juga : Kolaborasi Kemenkumham Jabar dengan Kodam III/Siliwangi pada Pameran Inovasi Teknologi
Penyuluhan ini menghadirkan Jabatan Fungsional Tertentu Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jabar yang diantaranya Elin Rahayu, Rika Susanti, Endang Uminarsih, Kepala Sekolah SMAN 1 Singaparna dan diikuti oleh beberapa guru serta 150 peserta baik siswa kelas X, XI dan XII dan jurusan IPS maupun MIPA SMAN 1 Singaparna.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan pelayanan hukum ini sebagai bentuk penguatan kepada pelajar mengenai bela negara dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum. Di samping itu, penyuluhan ini diharapkan dapat memecahkan permasalahan hukum yang rawan terjadi disekolah khususnya dalam bentuk kenakalan remaja.
Materi Penyuluh Hukum yang disampaikan mencakup tentang Bela Negara dalam kaitannya dengan Kesadaran Hukum pada pelajar. Penyuluh Hukum juga memberikan sosialisasi terkait Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang KUHP.